Beredar Luas Berita UAS Dideportasi Singapura, Menparekraf: Jangan Berprasangka

- 18 Mei 2022, 11:15 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi (Menparekraf), Sandiaga Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi (Menparekraf), Sandiaga Uno /Pikiran Rakyat

PORTAL PAPUA BARAT - Informasi atau berita tentang Ustadz Abdul Somad (UAS) dideportasi dari Singapura saat hendak berlibur bersama keluarga telah beredar luas.

Melansir Antara, menanggapi berita tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi (Menparekraf), Sandiaga Uno, dalam Weekly Press Briefing di Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022, angkat bicara dan mengaku berusaha mengumpulkan beberapa informasi serta koronologinya.

“Saya begitu mendapatkan berita ini, saya langsung mengumpulkan beberapa informasi serta mendapatkan kronologi dan saya konfirmasi ke pihak KBRI di Singapura," kata Sandiaga, dikutip dari Antara, Rabu, 18 Mei 2022.

Baca Juga: Upaya Menggaet Mahasiswa Asal Pemalang, IMPP Jogja Gelar Kompetisi MLBB

Lantas, ia pun meminta kepada publik di Tanah Air untuk tidak berprasangka terlebih dahulu dan memastikan informasi yang benar secara menyeluruh.

"Kita jangan berprasangka terlebih dahulu dan memastikan informasi yang benar secara menyeluruh," jelasnya.

Hal tersebut dikatakan Sandiaga, mengingat UAS merupakan ulama besar yang sangat dihormati serta turut menjadi penggerak ekonomi kreatif, juga kerap membantu mempromosikan destinasi wisata berbasis religi.

Baca Juga: Bahas Rancangan Paket Bali, Menkominfo Harapkan Jadi Tonggak Pemulihan Ekonomi Global

Oleh karena itu, untuk memperoleh informasi yang benar, Sandiaga menyatakan dirinya akan mengecek informasi dugaan UAS yang dideportasi ke pihak Kementerian Luar Negeri dan Singapura.

Dia mengharapkan tidak ada yang tercederai dalam kasus ini mengingat Indonesia dengan Singapura negara bersahabat.

“Saya baru saja kembali dari sana dan jumlah wisatawan Singapura sekarang menduduki nomor dua tertinggi di Indonesia," ujar Sandiaga.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini Rabu, 18 Mei 2022: Tonton ‘Indonesia Next Top Model S2’

"Dengan pembukaan Batam-Bintan ini harapannya kita juga akan meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara itu melalui Singapura," lanjutnya.

Apabila tentunya kasus ini harus ditangani, terang Sandiaga, maka akan diselesaikan dengan penuh keterbukaan dan gerak cepat.

Melalui akun media sosialnya, UAS menulis dan membenarkan dirinya telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS mengaku ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter.

Baca Juga: Simak Jadwal Program TRANS TV  Hari ini, Rabu 18 Mei 2022: Ada Acara ‘Rumpi: No Secret’

Terkait informasi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Subki Miuldi menegaskan bahwa UAS tidak dideportasi, melainkan ditolak masuk saat masih berada di bagian pemeriksaan paspor Pelabuhan Tanah Merah.

"Bahasanya bukan dideportasi, melainkan ditolak saat masih dalam proses pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas di sana,” jelas Subki di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sedangkan untuk alasannya, pihak Imigrasi Batam juga belum mendapatkan alasan Imigrasi Singapura menolak kedatangan UAS.

Baca Juga: Jadwal RCTI Hari Ini Rabu 18 Mei 2022: Ada 'Aku Bukan Wanita Pilihan'

Diketahui, pada Selasa, 17 Mei 2022, Kedutaan Besar RI di Singapura mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura guna menanyakan alasan penolakan terhadap Ustadz Abdul Somad yang hendak melakukan kunjungan ke negara setempat.

"KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut," demikian keterangan resmi KBRI Singapura.***

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x