Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri: Nonaktifkan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam dan Satgassus

- 3 Agustus 2022, 20:31 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo tuturkan bahwa Ferdy Sambo telah resmi dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam dan Satgassus.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo tuturkan bahwa Ferdy Sambo telah resmi dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam dan Satgassus. /PMJ News

PORTAL PAPUA BARAT – Irjen Pol. Ferdy Sambo telah resmi dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Hal tersebut dikonfirmasikan secara langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo sebagaimana dilansir dari Antaranews, Rabu.

“Otomatis (dinonaktifkan),” kata Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa.

Beliau menjelaskan bahwa setelah dinonaktifkan secara struktural sebagai Kadiv Propam maka secara otomatis juga sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus).

Baca Juga: BPBD Papua Utus 2 Orang Tinjau Fenomena Embun Beku di Kabupaten Lanny Jaya Papua

“Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif,” sambungnya demikian.

Seperti yang telah kita ketahui belakangan ini, kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah Kadiv Propam menyedot perhatian netizen se-Indonesia.

Kasus tembak-menembak tersebut menyebabkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam.

Baca Juga: Serangan Drone AS Tewaskan Pemimpin Al Qaeda Zawahiri di Kabul, Joe Biden: Keadilan telah Ditegakkan

Halaman:

Editor: Bee Benn

Sumber: Antaranews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah