DPRD Semarang Desak Pemkot Bongkar Jembatan di Banjir Kanal Barat

- 6 September 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi jembatan.
Ilustrasi jembatan. /Pixabay/esudroff

PORTAL PAPUA BARAT — DPRD Kota Semarang mendesak Pemkot untuk bongkar jembatan yang berada di Jalan Banjir Kanal Barat, Pusponjolo Semarang Barat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman, karena menurut dia panjang 10 meter lebih itu dibangun tidak untuk kepentingan masyarakat alias pribadi.

Bahkan jembatan ini melanggar peraturan daerah lantaran menutup saluran air, merusak tanggul, dan menebang pohon peneduh tanpa izin.

Baca Juga: Kemendagri Sebut Semua Daerah di Indonesia Berstatus PPKM Level 1

“Ini termasuk pelanggaran berat. Kami minta Pemkot Semarang bertindak tegas,” tegas Kadarlusman, Senin 5 September 2022.

Jika tidak bertindak cepat, dikhawatirkan menjadi contoh yang salah. Masyarakat akan membangun jembatan di depan rumah masing-masing dengan menutup aliran sungai. Sehingga fungsinya pun berubah.

“Misalnya orang ini akan membuat tempat tinggal atau usaha. Intinya membangun jembatan pribadi di atas sungai nggak boleh. Nanti warga yang lain pasti ikut-ikutan,” katanya.

Baca Juga: BMKG Perkirakan Cuaca Hari ini Selasa 6 September di Jabodetabek

Sementara itu, sekretaris Satpol PP Kota Semarang Marthen Stevanus Dacosta mengatakan, pembangunan jembatan pribadi itu melanggar Perda nomor 22 tahun 2011 tentang penyambungan jalan masuk. Menurut dia, warga yang membangun jalan ini awalnya mengajukan penyambungan jalan masuk. Aturan penyambungan jalan masuk hanya boleh dari lahan perseorangan ke jalan.

Halaman:

Editor: Tito Suroso


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x