Sebanyak 26 Merek Obat Sirop Tidak Aman, BPOM Ungkap 4 Kandungan Pelarut Berbahaya Ini

- 28 Oktober 2022, 12:24 WIB
BPOM temukan 26 merek obat sirop yang terbukti tidak aman bagi kesehatan. Foto: Kepala BPOM Penny Lukita
BPOM temukan 26 merek obat sirop yang terbukti tidak aman bagi kesehatan. Foto: Kepala BPOM Penny Lukita /PMJNews

PORTAL PAPUA BARAT – Kasus meningkatnya pasien gagal ginjal akut di Indonesia semakin meningkat.

Hal ini menjadi kekhawatiran masyarakat Indonesia terkait peredaran obat sirop yang diduga mengandung beberapa kandungan berbahaya di dalamnya.

Melansir PMJ News, Jumat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan info terbaru terkait kandungan berbahaya yang terdapat dalam 69 merek obat sirop.

Kepala BPOM Penny K Lukito membenarkan temuan mereka bahwa terdapat empat bahan berbahaya, yaitu sorbitol, propilen glikol, polietilen glikol dan gliserin.

Baca Juga: 2 WNI Tewas di Arab Saudi Atas Insiden Kecelakaan Bus

“Terdapat 69 merek obat sirop yang terbukti menambahkan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin,” ungkap Penny K Lukito dalam keterangan persnya kemarin, Kamis (27/10).

Dari 69 mereka obat sirop yang diteliti, lanjut Penny, terdapat 26 merek obat sirop yang terbukti tidak aman bagi kesehatan pengguna sedangkan 23 obat sirop lainnya terbukti aman.

“Dari 69 merek obat sirop itu, 23 di antaranya terbukti aman. Dan, 26 tidak aman. Artinya, kadar penggunaan pelarutnya, setelah dianalisis, masih di bawah ambang batas,” tuturnya demikian.

Baca Juga: Tips Jaga Kesehatan Mental, Salah Satunya Hindari Lingkungan Toksik

Halaman:

Editor: Bee Benn

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah