Sebelumnya pemerintah di Majene telah mengeluarkan surat penundaan pelaksanaan Pilkades pada 43 desa di Majene tahun 2023 dengan alasan menjaga kondusifitas wilayah menjelang pemilu 2024.
Penundaan Pilkades tersebut mendapatkan penolakan dari masyarakat dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Majene karena menilai alasan penundaan Pilkades di Majene tidak berdasar, dan menilai Majene tetap dalam kondisi kondusif menjelang pemilu 2024 meskipun pilkades digelar.***