Kejar Capaian Literasi dan Numerasi Siswa, Kemendikbud Bakal Sederhanakan Kurikulum

- 1 September 2021, 21:00 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim /Ragam Indonesia/Ninding Pramana

 

PORTAL PAPUA BARAT - Ketertinggalan pendidikan (learning loss) di Tanah Air akibat pandemi Covid-19 membuat Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melakukan berbagai upaya perbaikan dan pembenahan.

Upaya yang dilakukan di antaranya ialah mengejar capaian literasi dan numerasi peserta didik melalui penyederhanaan kurikulum.

Baca Juga: Pembangunan Ekonomi Rendah Karbon, Pacu Laju Perekonomian Nasional

Terkait penyederhanaan kurikulum tersebut, Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim sendiri menegaskan bahwa penyederhanaan kurikulum menjadi salah satu fokus utama Kemendikbud Ristek dalam mengejar learning loss.

“Seluruh anggaran yang kita kerahkan untuk melaksanakan penyederhanaan dan penyempurnaan kurikulum, itu tentunya akan menjadi cara terpenting untuk bisa mengejar ketertinggalan kita di tahun depan,” tegas Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021, dikutip dari laman resmi Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: Dilema antara Pakai Uang Elektronik dan Rekening Bank, Simak Penjelasannya

Selain penyederhanaan kurikulum, Nadiem Makarim menjelaskan pula terkait Asesmen Nasional (AN) atau pengganti ujian nasional sebagai cara untuk mencari ketertinggalan Indonesia di sektor pendidikan.

“Tentunya Asesmen Nasional  adalah bagian daripada kita mengetahui siapa yang paling ketinggalan. Jadi aggaran di situ untuk memastikan kita mengetahui sekolah yang paling ketinggalan,” jelas Nadiem.

Baca Juga: Baru Empat Hari Penjualan, Debut Solo Lisa Blackpink Mencetak Rekor

Selain itu, Nadiem juga mengatakan, masih banyak program-program terkait pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran hybrid yang akan masuk ke dalam anggaran Kemendikbud Ristek tahun 2022.

Salah satu contohnya, terang Nadiem, ialah Program Kampus Mengajar yang merupakan salah satu upaya mengejar ketertinggalan.

Baca Juga: Takaran yang Benar untuk Mengonsumsi Air Kelapa

Kemudian, kebijakan dana operasional sekolah (BOS) yang semakin memberikan fleksibilitas bagi sekolah.

“Jadinya masalah pandemi dan kembali ke sekolah sebenernya sudah dimasukkan dalam berbagai macam butir pendanaan yang sudah ada. Tapi beda-beda direktoratnya karena ada berbagai program,” terangnya.***

Editor: Elvis Romario

Sumber: kemendikbud


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah