Kabar Gembira, Kemendikbudristek Kembali Salurkan Kouta Internet Gratis pada 2,44 Juta Peserta Didik

- 13 September 2021, 13:06 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim yang menekankan pentingnya kolaborasi dan gptong royong..
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim yang menekankan pentingnya kolaborasi dan gptong royong.. /Jurnal Soreang/Pikiran Rakyat

PORTAL PAPUA BARAT - Kouta data internet gratis bagi para peserta didik kembali disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal itu dikemukakan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam keterangan resminya.

Nadiem menjelaskan bahwa pihaknya telah mulai menyalurkan bantuan kuota data internet ke 24,4 juta peserta didik yang nomornya telah berhasil diverifikasi dan divalidasi.

Baca Juga: PLBN Sota Merauke Siap Diresmikan, Mahfud MD: Saya dan Kemendagri akan Lapor Presiden

Menurutnya, kuota data internet gratis ini untuk mendukung pembelajaran di masa pandemi yang berlangsung secara tatap muka terbatas maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Alhamdulillah hari ini kuota data internet telah mulai disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik. Semoga ini dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orang tua,” kata Nadiem seperti dikutip dari laman resmi Kemendikbudristek, Senin, 13 September 2021.

Baca Juga: Tidak Perhatikan Kondisi SD YPK Serito, Perhatian dan Tanggung Jawab LNJ Tangguh Dipertanyakan

Adapun rincian penyaluran bantuan kuota data internet lanjutan pada bulan September 2021 ini, yakni sebanyak 22,8 juta nomor ponsel peserta didik, mulai dari jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

Selain peserta didik, para pendidik juga akan mendapatkan kouta data internet gratis.

Diketahui, sekitar 1,6 juta pendidik baik di jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi akan menerima kuota gratis ini.

Baca Juga: Tinjau Kesiapan PON XX, Menkopolhukam dan Mendagri Lakukan Kunjungan Kerja ke Papua

Sementara untuk besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.

Sedangkan untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan.

"Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan," beber Nadiem.

Baca Juga: Tim Pemantau Kemanusiaan : 2051 Warga Mengungsi dan Butuh Bama

Pemberian bantuan kouta data internet ini, jelas Nadiem, akan dilakukan secara bertahap selama 3 bulan ke depan dan di salurkan pada pertengahan minggu kedua setiap bulannya.

“Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” tuturnya.

Perlu diketahui, keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Selain Pembekuan Darah, Efek Samping Lain dari AstraZeneca: Gangguan Saraf Langka

Oleh sebab itu, Nadiem juga mengingatkan agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

"Serta tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau https://kuotadikti.kemendikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi," terangnya.***

Editor: Elvis Romario

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah