Bagi yang Sudah Lulus PPPK Guru, Simak Masa Kontrak Kerja dan Ketentuannya Berikut

- 11 Oktober 2021, 11:22 WIB
Ilustrasi PPPK Guru 2021. Ini tahapan seleksi PPPK guru
Ilustrasi PPPK Guru 2021. Ini tahapan seleksi PPPK guru //sscasn bkn//

Masa ini tentunya dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi daerah.

Terkait hal itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menjelaskan bahwa masa kontrak PPPK Guru paling singkat adalah satu tahun dan bisa diperpanjang.

Tidak hanya itu, terang Suharmen, sangat memungkinkan masa kerja PPPK guru bisa diperpanjang sampai batas usia pensiun jabatan guru.

“Bagi pegawai PPPK maka yang bersangkutan bisa diangkat sampai dengan batas usia pensiun,” terang Suharmen, dikutip dari Portal Jember, Senin, 11 Oktober 2021.

Baca Juga: Supaya Tidak Bingung, Simak 5 Hal Berikut yang Membedakan PPPK dan PNS

Selain itu, Suharmen juga menegaskan bahwa ada beberapa ketentuan yang membuat masa kontrak PPPK guru dapat diperpanjang.

1. Kontrak diperpanjang sesuai dengan pencapaian kinerja.

2. Kontak diperpanjang karena memang ada kesesuaian kompetensi dalam jabatan tersebut.

3. Kontrak diperpanjang berdasarkan pada kebutuhan setiap instansi.

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: Portal Sulut


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah