Presiden Jokowi Mewaspadai Perkembangan Ekonomi Kuartal III-IV sebagai Dampak dari PPKM

- 31 Agustus 2021, 23:31 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Dok. BPMI Setpres

PORTAL PAPUA BARAT - Presiden Joko Widodo mengaku mewaspadai imbas dari PPKM terhadap perkembangan ekonomi kuartal III serta IV. Alasannya, pemerintah membatasi mobilitas warga sepanjang PPKM diterapkan.

"Perkembangan ekonomi kuartal II 2021 telah 7,07 persen, namun kita wajib waspada ekonomi kuartal III dan kuartal IV akan mengalami dampak dari kebijakan PPKM," ungkap Jokowi dalam Pembukaan serta Seminar Nasional ISEI 2021, Selasa (31/8).

Jokowi berkata sinyal pemulihan ekonomi saat ini telah kelihatan, baik di global serta dalam negeri. Hal ini khususnya dari aktivitas manufaktur yang mulai berkembang, sehingga aktivitas ekspor serta impor pun semakin meningkat.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Akan Diberikan Pemerintah Pada September 2021

"Berbagai proyeksi bahwa ekonomi global dan Indonesia membaik. IMF memproyeksi ekonomi global ditingkat 6 persen dan 4,9 persen pada 2021 dan 2022," kata Jokowi.

Jokowi juga melihat inflasi di dalam negeri cukup terjaga di angka 1,5 persen secara tahunan (year on year/yoy) per Juli 2021. Selain itu, konsumsi masyarakat dan investasi juga mengalami pertumbuhan.

"Konsumsi masyarakat kuartal II 2021 tumbuh 5,9 persen dan investasi tumbuh baik 7,5 persen. Indeks kepercayaan pemerintah dari 97,6 menjadi 115,6," ucap Jokowi.

Seperti yang telah diketahui bersama, pemerintah menerapkan PPKM darurat 3-20 Juli untuk daerah Jawa-Bali dan 12-20 Juli di luar Jawa-Bali. Kemudian, diperpanjang dengan istilah baru PPKM Level 4 pada 20-25 Juli.

Baca Juga: Terlibat Suap Seleksi Jabatan Kepala Desa, Bupati Probolinggo dan Suami Ditahan KPK

Halaman:

Editor: Bee Benn


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah