Polisi Telah Tetapkan Tersangka Miras Oplosan di Jayapura yang Menewaskan 6 Warga Sorong

- 4 Juni 2022, 23:51 WIB
Ilustrasi miras oplosan. 6 orang di Jayapura meninggal dunia setelah mengkomsumsi miras oplosan.
Ilustrasi miras oplosan. 6 orang di Jayapura meninggal dunia setelah mengkomsumsi miras oplosan. /geralt/pixabay

PORTAL PAPUA BARAT - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura Kota telah berhasil menangkap dan menetapkan pelaku penyebab kematian dari 6 orang di Jayapura yang dinyatakan meninggal dunia setelah mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan.

Melansir Antara, hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Victor Mackbon dalam keterangan resminya di Jayapura, Sabtu, 4 Juni 2022.

Viktor menjelaskan bahwa pihaknya telah telah berhasil menangkap dan menetapkan pelaku penjual miras yang diketahui berinisial M.

Baca Juga: Puslabfor Bareskrim Periksa Miras Oplosan Penyebab Kematian 6 Orang di Jayapura

Tidak hanya sebagai penjual miras oplosan, tutur Viktor, pelaku M juga diketahui sebagai peracik (memproduksi) miras oplosan.

Ia menerangkan bahwa enam orang dinyatakan meninggal dunia setelah mengkonsumsi miras oplosan racikan M yang dibeli seharga Rp50 ribu per botol.

Meskipun M sudah ditetapkan sebagai tersangka, tambah Viktor, namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Baca Juga: Optimalkan Talenta Digital Generasi Muda Indonesia, Kemkominfo Lakukan 3 Level Keterampilan

Diketahui, keenam orang yang meninggal tersebut, yaitu F, M, keduanya perempuan kemudian B, L, D, dan V, sedangkan seorang lainnya yakni PR masih dirawat di rumah sakit.

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x