Tim Penyidik KPK Sita Dokumen dan Catatan Aliran Uang Suap Proyek di Mamteng

- 11 Juni 2022, 16:12 WIB
Juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri
Juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri /ANTARA

PORTAL PAPUA BARAT - Sejumlah dokumen dan catatan aliran uang yang diduga terkait kasus suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng), Provinsi Papua, disita oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melansir Antara, untuk dapat menyita dokumen dan catatan aliran sejumlah uang tersebut, KPK turun langsung ke Wamena, Ibukota Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 Juni 2022 kemarin, membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Puluhan Siswa SMK N 1 Sentani Ditangkap, LBH: Ilegal dan Tidak Sesuai Prosedur Hukum

"Memang benar tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir pada pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri, dikutip dari Antara, Sabtu, 11 Juni 2022.

Ia menjelaskan bahwa penyitaan dokumen tersebut dilakukan pada Kamis, 9 Juni 2022, setelah tim penyidik melaksanakan upaya paksa penggeledahan di Wamena dan lokasi yang dituju adalah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Dengan adanya temuan bukti-bukti tersebut, terang Ali, langkah berikutnya tetap dilakukan analisa dan penyitaan.

Baca Juga: Coret Seragam Bercorak Bintang Kejora, Puluhan Siswa SMK N 1 Sentani Ditangkap Polisi

Setelah dilakukan analisa dan penyitaan, tambahnya, akan dikonfirmasi lebih detail lagi pada para saksi dan para tersangka.

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah