Peringatkan Mantan Pejabat Mimika Kembalikan Aset ke Pemda Setempat, KPK: Terdapat 11 Kendaraan Dinas

- 15 Februari 2022, 15:57 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /(Foto : PMJ/Fjr).

PORTAL PAPUA BARAT – Dian Patria kembali mengingatkan kepada pensiunan dan mantan pejabat di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua untuk segera mengembalikan aset ke pemerintah daerah setempat.

“Di Papua, ada Kepala Dinas yang di rumahnya terdapat 11 kendaraan dinas. Saya belum dapat data di Kabupaten Mimika, tapi biasanya agak mirip-mirip,” kata Koordinator dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu seperti dikutip dari Antara, Selasa.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, jika masih ada mantan pejabat yang tidak mempedulikan hal itu maka pemda setempat akan mengambil langkah yang tegas.

“Kalau dikasih tahu baik-baik tetap tidak mau, ya harus dikorankan. Kalau masih tidak mengindahkan, ya dipolisikan. Kalau dia ganti plat nomor, dirazia kemudian dilaporkan penggelapan dan bisa tersangka,” ungkapnya demikian.

Baca Juga: Meski Penampilan Harry Maguire Menurun, Pelatih MU: Dia Adalah Kapten Kami

Untuk mengantisipasi hal serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari, KPK akan membuat penandatanganan Pakta Integritas Aset bersama bupati, wakil bupati, pimpinan DPRD dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dalam sebulan ini bupati, wakil bupati dan sekda akan teken itu,” tegas Dian Patria.

Sementara itu, Michael Gomar selaku Sekretaris Daerah Mimika manyampaikan bahwa tahun lalu, terdapat enam kendaraan dinas yang telah ditarik kembali ke pemda. Dan tahun ini, penarikan atas barang-barang pemda masih akan terus berlanjut.

Baca Juga: Ada 2 Alasan Pikiran Rakyat Media Network Nyatakan Keberatan Atas Hasil Survei Imogen Communication Institute

Halaman:

Editor: Bee Benn

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah