Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Melarikan Diri ke PNG, Begini Pernyataan Keras KPK

- 19 Juli 2022, 13:03 WIB
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang oleh KPK.
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang oleh KPK. /Antara

PORTAL PAPUA BARAT – Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke negara tetangga Papua New Guinea (PNG) karena terlilit kasus korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada segenap pihak untuk membantu tim penyidik dalam proses pencarian buronan kasus korupsi tersebut.

Melalui Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sangat berharap kepada semua pihak agar tidak ikut menyembunyikan Bupati Mamberamo itu agar hukum tetap dijalankan sebaik mungkin.

“KPK meminta para pihak tidak membantu tersangka (Ricky) melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakkan hukum secara sengaja,” ungkap Ali Fikri mengutip PMJ News, Selasa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini Senin, 18 Juli 2022: Maju Terus Raih Impian Anda, Jangan Malas

Untuk itu, beliau menegaskan kepada semua pihak yang dengan sengaja telah membantu melarikan dan menyembunyikan Ricky akan mendapatkan hukuman.

Jika diketahui bersalah maka pihak yang membantu menghalangi proses hukum akan dijerat dengan Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada pihak yang menyembunyikan Ricky Ham.

“Orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian tersangka,” tutur Ali.

Baca Juga: Bukannya Menyayangi, Seorang Ayah di Tangerang Tega Memperkosa Anak Kandungnya Sendiri

Halaman:

Editor: Bee Benn

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x