Demi Pertahanan dan Kedaulatan NKRI, Presiden Jokowi Mengukuhkan Komcad TNI TA 2021

- 8 Oktober 2021, 10:03 WIB
Tampak Presiden Jokowi sedang mengukuhkan Komcad, Kamis, 7 Oktober 2021 kemarin.
Tampak Presiden Jokowi sedang mengukuhkan Komcad, Kamis, 7 Oktober 2021 kemarin. /Tangkapan layar YouTube Kementerian Pertahanan

Adapun syarat atau kriteria untuk menjadi anggota Komcad, di antaranya ialah setiap warga negara yang berusia 18-35 tahun, dengan latarbelakang apa saja yang memenuhi persyaratan bisa secara sukarela mendaftar menjadi anggota Komcad.

Baca Juga: ‘Molnupiravir’ Obat Kapsul Pertama untuk Covid-19, Simak Penjelasannya

Namun, setelah mendaftar masuk harus mengikuti seleksi yang ketat dari TNI untuk selanjutnya bisa dinyatakan lulus.

Tidak hanya Indonesia, negara lain seperti Amerika Serikat dan Singapura juga mempunyai Komcad. Misalnya, Amerika Serikat dengan Garda Nasionalnya.

Pembentukan Komcad ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi ancaman terhadap kedaulatan NKRI maupun ancaman nirmiliter lainnya, termasuk bencana alam.

Negara dalam hal ini komponen utama (TNI) harus selalu siap sedia, dan agar kesiapsediaan komponen utama semakin kuat maka disokong oleh Komcad.***

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: Kemhan RI


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah