Melonjaknya Kasus Positif Covid-19 di Lampung, Gubernur Lampung Batasi Kegiatan Masyarakat

- 8 Februari 2022, 15:15 WIB
Arinal Djunaidi Gubernur Lampung,
Arinal Djunaidi Gubernur Lampung, /Instagram @arinal_djunaidi

PORTAL PAPUA BARAT - Pada Minggu, 8 Februari 2022, Lampung mengalami lonjakan kasus Covid-19 sebesar 170 orang dari total keseluruhan 974 orang yang terpapar Covid-19.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kabupaten dan kota di wilayah lampung untuk membatasi kegiatan masyarakat yang memiliki potensi penularan Covid-19.

“Terkait protokol kesehatan seluruh kabupaten dan kota harus menginstruksikan kepada jajarannya hingga tingkat desa untuk membatasi kegiatan masyarakat yang berisiko COVID-19,” ungkap Arinal Djunaidi yang dikutip Portal Papua Barat dari Antara, Selasa.

Baca Juga: Raih Kemenangan dalam Laga Pembuka Liga 3, Pelatih Persikota Tangerang Jadikan Motivasi

Ia meminta para tokoh masyarakat untuk terus menghimbau warganya agar menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

“Protokol kesehatan pakai masker, jaga jarak, dilarang berkerumun jangan berhenti mengimbau masyarakat, semua jangan sampai lalai,” harapnya.

Pemerintah daerah Lampung juga sudah mengantisipasi penyebaran baru dari varian Omicron salah satunya melakukan pemberhentian pembelajaran tatap muka (PTM), karena  berpotensi memperluas penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Arnold L Panjaitan Dukung Penuh Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur

“Pengetatan protokol kesehatan ini bisa dilakukan melalui penerapan aplikasi Peduli Lindungi pada area publik, PTM juga sudah ditunda sementara waktu,” kata sang gubernur itu.

Halaman:

Editor: Tito Suroso

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah