89 Mahasiswa Papua Pengunjuk Rasa di Kantor Kemendagri Dipulangkan Polda Metro Jaya, 1 Masih Ditahan

- 12 Maret 2022, 09:33 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberikan keterangan resminya, pada Jumat, 11 Maret 2022
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberikan keterangan resminya, pada Jumat, 11 Maret 2022 /ANTARA

PORTAL PAPUA BARAT - Sejumlah Mahasiswa Papua yang melakukan demonstrasi atau unjuk rasa di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat, Maret 2022 kemarin telah berhasil diamankan oleh Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.

Melansir Antara, setelah berhasil diamankan, Polda Metro Jaya langsung memulangkan sejumlah pengunjuk rasa tersebut ke tempat asalnya.

Diketahui, ada sekitar 89 orang yang telah diamankan dan dipulangkan oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kasat Intel Polres Jakarta Pusat Terluka Akibat Kericuhan dari Demo Mahasiswa Papua

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan resminya, Jumat, membenarkan hal tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa 89 pengunjuk rasa sudah dipulangkan tetapi 1 orang belum dipulangkan lantaran terkait aksi pemukulan terhadap Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat hingga mengalai luka robek di kepala.

"89 sudah dipulangkan, tapi yang satu belum dipulangkan karena terkait pemukulan Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kombes Endra Zulpan.

Baca Juga: Jelang Tahun Ajaran Baru UI Akan Menyediakan Daya Tampung Mahasiswa Baru, Berikut Rinciannya

Pada kesempatan terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menerangkan bahwa unjuk rasa tersebut tidak mengantongi izin dari kepolisian.

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x