Melihat Harga Bahan Pokok Melonjak, Pemerintah Akan Lebih Intens Berikan Perlindungan Masyarakat

- 5 April 2022, 18:30 WIB
Mentri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dan Menteri keuangan Sri Mulyani (kiri)
Mentri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dan Menteri keuangan Sri Mulyani (kiri) /Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

PORTAL PAPUA  BARAT – Dalam merespon harga komoditas pangan yang melonjak karena adanya pengaruh dari situasi geopolitik antara Rusia dan Ukraina, Pemerintah Indonesia akan lebih intens memberikan program perlindungan pada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

“Indonesia ada dua akibat, satu terkait dengan penerimaan ekspor tentu akan ada kenaikan tetapi juga ada transmisi di dalam negeri yang tidak bisa seluruhnya ditransmisikan ke masyarakat. Oleh karena itu, tadi arahan Bapak Presiden bahwa perlindungan sosial perlu terus dipertebal,” ungkap Airlangga Hartarto kutip Portal Papua Barat dari setkab.go.id, Selasa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini Selasa, 5 April 2022: Tenanglah dalam Hadapi Sesuatu, Jangan Tergesa-gesa

Presiden Joko Widodo sebelumnya juga memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pada 2,5juta kepada pedagang kaki lia yang menjual makanan gorengan.

Kemudian, melalui Airlangga Hartarto, pemerintah juga akan memberikan bantuan pada pelaku usaha mikro nonpenerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN) sebesar Rp600 ribu.

“Program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah (BSU) untuk (pekerja dengan) gaji yang di bawah Rp3,5 juta. Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” kata Menteri Ekonomi itu.

Baca Juga: Kapolres Waropen Optimis Lancarkan Proses Pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Waropen Papua

“Nanti akan juga diagendakan, besarannya Rp600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKLWP dan sasarannya 12 jutaan (penerima),” sambungnya.

Halaman:

Editor: Tito Suroso

Sumber: Setkab


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah