Sedangkan dalam konteks teknologi, Dirjen IKP mengungkapkan siaran televisi akan lebih interaktif, seperti akan ada peringatan dini bencana di siaran televisi.
Masyarakat juga akan mendapat manfaat dari lebih banyak banyak pilihan program siaran TV karena setiap frekuensi TV analog bisa memuat 6-12 siaran TV digital. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hingga saat ini sudah ada 40 TV (lembaga penyiaran) yang sudah mendapatkan izin bersiaran.
Baca Juga: Anthony Ginting Berhasil Kalahkan Sitthikom Thammasin di 32 Besar BAC 2022
“Mestinya dengan banyaknya pilihan akan mendapatkan program yang berkualitas. Dengan banyaknya pilihan, maka stasiun televisi akan berlomba-lomba menciptakan program yang berkualitas agar tidak ditinggalkan oleh masyarakat,” bebernya.
Berdasarkan survei, sebagian besar masyarakat sudah terinformasikan ASO dan masyarakat bersedia pindah ke siaran TV digital, artinya masyarakat bersedia mengadakan secara mandiri perangkat TV atau STB.
Namun survei juga mengatakan masyarakat baru akan membeli TV digital kalau sudah ASO, sehingga mereka masih menunggu ASO diberlakukan di daerahnya masing-masing.
"Kita sekarang ini mengajak masyarakat (mampu) untuk membeli STB atau TV digital untuk ASO supaya setelah siaran analog dimatikan, masyarakat siap beralih ke siaran TV digital,” pungkasnya.***