1 Ton Bansos Terkubur dalam Tanah, JNE Sampaikan Tidak Ada Pelanggaran

- 2 Agustus 2022, 20:14 WIB
Terdapat bansos seberat lebih dari 1 ton terkubur dalam tanah, pihak JNE sampaikan tidak ada pelanggaran.
Terdapat bansos seberat lebih dari 1 ton terkubur dalam tanah, pihak JNE sampaikan tidak ada pelanggaran. /Instagram.com/@net2netnews

“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak,” kata Vice President of Marketing JNE Eri Palgunadi.

“JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan,” sambungnya demikian.***

Halaman:

Editor: Bee Benn

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah