Ditlantas Polda Metro Jaya Buka 4 Gerai SIM Keliling, Berikut Lokasinya

- 16 Agustus 2022, 07:43 WIB
Polda Metro Jaya membuka 4 gerai layanan SIM Keliling
Polda Metro Jaya membuka 4 gerai layanan SIM Keliling /Twitter @TMCPoldaMetro

Untuk persyaratannya ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Di gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sekedar informasi, bagi yang berada di gerai SIM Keliling dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.***

 

Halaman:

Editor: Tito Suroso


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah