Tingkatkan Pelayanan pada Disabilitas Anak, PT Transjakarta Berikan Pelatihan ke Pramusapa

- 10 Mei 2023, 21:44 WIB
Potret Trans Jakarta .
Potret Trans Jakarta . /Antara/Reno Esnir/

“Peristiwa memilukan ini, Saya kira ini bukan hanya tanggung jawab PT TransJakarta saja, karena mandat kebijakan adalah kewajiban bersama di bawah tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah," kata Jasra.

Kemudian Ia melanjutkan, bahwa jika digali lebih dalam faktor yang menyebabkan persoalan seperti ini salah satunya karena anak yang tantrum namun orang tuanya tidak peka.

Baca Juga: Juventus Naik ke Peringkat Kedua usai Kalahkan Atalanta 2-0

Menurut Jasra, ketidakpekaan ini bisa disebabkan kurangnya pengetahuan orang tua atau kehabisan cara sehingga anak mengalami depresi.

Padahal terdapat kebutuhan emosi dasar anak harus dipenuhi, termasuk anak disabilitas sehingga mereka butuh perhatian lebih dari orangtuanya.

"Diharapkan para orangtua juga selalu mengawasi perbuatan anak baik dalam di rumah maupun luar lingkungan," tutupnya.

Baca Juga: Sambut Tahun Politik, KPK Gelar Kompetisi Film ACFFest 2023

Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 98 tahun 2017 di pasal 5 menyatakan bahwa Penyelenggara sarana dan prasarana transportasi wajib menyediakan ruang pusat informasi dan personel atau sumber daya manusia yang dapat membantu pengguna jasa berkebutuhan khusus.***

Halaman:

Editor: Tito Suroso


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x