Bar Duck Down Disegel Polda Metro Jaya Karena Langgar Peraturan PPKM

- 29 Januari 2022, 16:30 WIB
Langgar PPKM Bar Duck Down disegel
Langgar PPKM Bar Duck Down disegel /Pexels/cottonbro

PORTAL PAPUA BARAT - Bar Duck Down disegel Polda Metro Jaya karena telah melanggar kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terkait molornya jam operasionalnya.

"Kami lakukan pengecekan, ditemukan adanya pelanggaran jam operasional,” ungkap Kombes Pol Mukti Juharsa selaku Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang dikutip Portal Papua Barat dari Antara, Sabtu.

Kejadian tersebut bermula saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (27/1) malam melakukan patroli rutin. Saat itu, tim menemukan tempat tersebut masih beroperasi melebihi batas waktu yang ditetapkan selama PPKM.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu, 29 Januari 2022: Sagitarius Harus Kuat, Jangan Jadi Benalu Capricorn

Bahkan, di dalamnya masih ramai pengunjung. Kemudian, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya langsung mendatangi Bar Duck Down dan melakukan tes swab antigen kepada pengunjung dan karyawan untuk mengecek apakah ada yang terpapar Covid-19 atau tidak.

“Swab Antigen secara random terhadap 12 orang pengunjung dan karyawan dengan hasil seluruhnya negatif,” kata Mukti Juharsa.

Berkaitan dengan itu, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan terkait izin edar minuman beralkohol dan hasilnya minuman tersebut beberapa tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Baca Juga: Ketua DAP Menerima Penghargaan Sebagai Tokoh Motivator dan Pejuang Hak-hak Masyarakat Adat

Dari situ, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pembubaran pada pengunjung dan menyegel tempat Bar Duck Down tersebut.

Halaman:

Editor: Tito Suroso

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah