PORTAL PAPUA BARAT – Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 16 kg berhasil diamankan oleh Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel pada Selasa, 1 Februari 2022 malam.
Penangkapan oleh personel unit tim khusus Ditres Narkoba terjadi di Jalan Palembang–Jambi KM 59, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Sabu-sabu ini diduga berasal dari Medan, Sumatera Utara yang dibawa dengan menggunakan mobil pick up hitam.
Melansir Tribata News, Kamis, polisi menyita barang bukti 16 paket narkoba jenis sabu-sabu dan mobil pick up hitam bernomor polisi BG 9833 NQ yang telah diamankan di Mabes Polda Sumsel, Palembang agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dari tim penyidik.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku itu berinisial A (48) dan F (41) yang berasal dari Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.***