Kemendikbudristek Memperpanjang Waktu Tenggat Unggah Proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

- 15 Februari 2022, 13:05 WIB
Pelaksana Tugas Dirjen Dikti Ristek Kemendikbduristek, Prof Nizam
Pelaksana Tugas Dirjen Dikti Ristek Kemendikbduristek, Prof Nizam /dikti.kemdikbud.go.id

PORTAL PAPUA BARAT – Situs resmi simlitabmas.kemdikbud.go.id untuk mengunggah proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat telah terjadi overload.

Sebagaimana yang dialami oleh Dr Afni Zulkifli yang ingin mengajukan proposal penelitiannya melalui simlitabmas.kemdikbud.go.id namun mengalami kesulitan.

“Lamannya tidak bisa diakses sejak kemarin, padahal para pengusul sudah bersusah payah menuliskan usulan tersebut. Ini tidak hanya terjadi kali ini saja, tetapi hampir setiap tahun,” ungkap Dr Afni Zulkifli yang dikutip Portal Papua Barat dari Antara, Selasa.

Menanggapi hal itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menambah bandwith secara maksimal. Namun, tetap mengalami overload.

Baca Juga: Mencegah Meningkatnya Kasus Covid-19, Pemprov Sumut Disiplinkan Prokes Dan Vaksinasi

Menurut Teuku Faisal Fathani Pelaksana Tugas Direktur Riset dan Teknologi, Pengembangan dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek hal tersebut terjadi karena para peneliti mengakses laman tersebut secara bersamaan.

“Ini dikarenakan 10.000 peneliti melakukan akses secara bersamaan pada saat tenggat waktu. Sistemnya menjadi overload,” ungkap Teuku Faisal Fathani.

Teuku Faisal menyebutkan akan memperpanjang proposal pengajuan penelitian dan pengabdian tersebut hingga pada 18 Februari 2022.

Baca Juga: Liga Inggris: West Ham United Tahan Imbang Leicester Dengan Skor Akhir 2-2

“Masa unggah usulan proposal penelitian diperpanjang hingga tanggal 18 Februari 2022 pukul 23.59 WIB. Sedangkan persetujuan usulan proposal tersebut oleh Ketua LP/LPM/PPM perguruan tinggi di lingkungan Diktiristek akan diberikan perpanjangan waktu hingga 20 Februari 2022 pukul 23.59 WIB,” terangnya.

Dengan diperpanjangnya pengajuan proposal penelitian dan pengabdian tersebut, peneliti maupun dosen dapat kembali mengunggah sebelum waktu tenggat.

Hal sama dikatakan oleh Prof Nizam, Plt Dirjen Dikti Ristek Kemendikbduristek, para peneliti maupun dosen untuk segera mengunggah proposal tersebut dengan segera.

Baca Juga: Terdapat 205 Kasus Positif Covid-19 di Sekolah, Disdik Sumut Alihkan Pembelajaran Jarak Jauh

“Saya harap dengan perpanjangan waktu ini bisa memberikan kesempatan bagi pengusul untuk segera mengunggah proposalnya. Diharapkan para pengusul tidak menunggu menit-menit akhir baru mengajukan usulan,” ucap Nizam.***

Editor: Tito Suroso

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah