Siap Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng, Jokowi: Begitu Kebutuhan Dalam Negeri Sudah Terpenuhi

- 28 April 2022, 11:48 WIB
Presiden Jokowi kembali tegaskan soal larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng.
Presiden Jokowi kembali tegaskan soal larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng. /tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden/

PORTAL PAPUA BARAT - Ketersediaan dan kebutuhan minyak goreng dalam negeri beberapa waktu belakangan ini memang sangatlah memprihatinkan alias miris.

Menanggapi persoalan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara dan menegaskan sejumlah hal terkait kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

Melansir Antara, Presiden Jokowi menyatakan akan mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng jika kebutuhan untuk pasar dalam negeri sudah tercukupi.

Baca Juga: MRP dan MRPB Sudah Bertemu Presiden Jokowi Bahas Soal Pemekaran, Ini Hasil Pertemuannya

Hal tersebut ditegaskan Presiden Jokowi dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 27 April 2022 malam.

Dalam konferensi tersebut, Presiden Jokowi juga menekankan pemenuhan kebutuhan bahan pokok rakyat, termasuk minyak goreng, menjadi prioritas terpenting dari kebijakan pemerintah.

“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan,” tutur Jokowi.

Baca Juga: Hendak Menyerang Pos TNI di Nduga, 1 Anggota KKB Berhasil Diringkus, 1 Melarikan Diri, Simak Faktanya

Untuk itu, Jokowi pun meminta kesadaran pelaku industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu dan menjadikan ketersediaan bagi pasar domestik sebagai prioritas.

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah