PORTAL PAPUA BARAT – Kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yousa Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo belum juga tuntas.
Melansir PMJ News, Sabtu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya telah memberikan mutasi kepada 15 anggotanya.
Hal ini langsung disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus,” kata Dedi Prasetyo berdasarkan Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022.
Baca Juga: Bentuk Satgas Cacar Monyet dan Hepatitis Akut, IDI Gandeng Pihak-pihak Terkait
Tertanggal 4 Agustus surat mutasi tersebut dikeluarkan kepada 15 anggota Polri itu.
Mulai dari Ferdy Sambo yang dicopot sebagai Kadiv Propam dan dimutasikan sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sementara yang menggantikan posisi sebagai Kadiv Propam Polri ialah Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono.
Baca Juga: Prajurit Prada Sandi Wiratama Meninggal Akibat Kelalaian Pengunaan Senjata Api