Terkait Sindikat Peredaran Narkoba di THM, Seorang Polisi Ditangkap di Karawang Jawa Barat

- 16 Agustus 2022, 19:09 WIB
Ilustrasi obat-obatan terlarang. Seorang polisi ditangkap terkait sindikat peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Bandung.
Ilustrasi obat-obatan terlarang. Seorang polisi ditangkap terkait sindikat peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Bandung. /Pixabay/dertrick

PORTAL PAPUA BARAT – Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM diringkus Direktorat Tindak Pidana Narkoba akibat bermain dengan obat terlarang.

AKP ENM ditangkap di kawasan Karawang di sebuah apartemen di Jawa Barat pada Kamis, 11 Agustus 2022 lalu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar membenarkan hal tersebut.

“AKP ENM ditangkap di Basement Taman Sari Mahogani Apartemen pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB,” ungkap Krisno Halomoan Siregar mengutip PMJ News, Selasa.

Baca Juga: KKB Berulah! Operasional Bandara di Kabupaten Intan Jaya Ditutup Sementara

Beliau menjelaskan proses penangkapan ini berhasil berkat pengembangan tim dari rangkaian penangkapan sindikat peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, yaitu FOX KTV Bandung dan F3X Club Bandung.

Bahwasanya yang bersangkutan pernah bersama dengan para sindikat lainnya dalam peredaran narkoba.

“Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 butir Pil Ekstasi ke tersangka JUKI pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan Saudara ENM,” jelasnya.

Baca Juga: Adanya Laporan Perundungan, Seorang Guru SMK di Jakarta Aniaya Muridnya

Halaman:

Editor: Bee Benn

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah