Thailand Bolehkan Warganya Menanam dan Mengonsumsi Ganja Asalkan Izin Pemerintah

- 27 Januari 2022, 14:37 WIB
Ganja menjadi tanaman legal bagi warga Thailand asalkan izin pemerintah.
Ganja menjadi tanaman legal bagi warga Thailand asalkan izin pemerintah. /Pixabay/cytis

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis, 27 Januari 2022: Leo Aturlah Diri Anda, Kesuksesan Berada Pada Anda Virgo

Sementara itu, melansir Antara, Kamis, Kementerian Kesehatan Thailand melalui parlemen rancangan undang-undang akan membuat perincian tersendiri dalam menggunakan ganja secara legal, termasuk produksi dan penggunaan komersialnya serta pedoman penggunaan untuk kesenangan dan hiburan.

Dijelaskan lebih lanjut, dalam RUU terkait ganja, jika terdapat pihak tertentu yang menanam ganja dan melakukan aktivitas penjualan tanpa izin pemerintah akan mendapat hukuman tiga tahun penjara dengan denda 20.000 baht atau sekitar Rp8,7 juta atau bahkan bisa mencapai 300.000 baht atau sekitar Rp130,5 juta.***

Halaman:

Editor: Bee Benn

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x