Musnahkan BB Ganja, Kapolres Minta Anak Muda Jauhi Narkoba

- 7 April 2023, 00:39 WIB
Proses pemusnahan BB ganja dengan cara diblender di Mapolres Kaimana  pada Kamis, pada 6 April 2023
Proses pemusnahan BB ganja dengan cara diblender di Mapolres Kaimana pada Kamis, pada 6 April 2023 /

PORTAL PAPUA BARAT — Kepolisian Resor (Polres) Kaimana menggelar pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis ganja, pada Kamis, 6 April 2023. Pemusnahan BB tersebut juga dalam upaya meminta anak muda untuk menjauhi barang haram tersebut.

Hal tersebut terbukti ketika Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan SIK, MH memberikan sambutan dalam gelar pemusnahan BB ganja. Ia mengatakan, narkoba telah masuk ke Kabupaten Kaimana.

Untuk itu lanjut dia, kita semua perlu berhati-hati agar tidak terjerumus kepada barang haram tersebut, terutama anak-anak muda.

Baca Juga: Hadapi PSM Makasar, PSIS akan Tampil Percaya Diri

“Saya menyampaikan bahwa ini merupakan pembelajaran kepada kita semua, agar tidak terjerumus pada barang haram tersebut. Kalau mau jadi polisi yang baik maka tingkatkan prestasimu,” tegas Gadug, Kamis, 6 April 2023.

Dia berharap agar generasi muda yang ada dapat menjaga dirinya masing-masing. Karena akan mempengaruhi masa depan dia dan juga kita.

Sekedar informasi BB tersebut merupakan hasil sitaan selama satu bulan dari dua orang tersangka dengan total keseluruhan 105,16 gram ganja.

Baca Juga: Menjelang Idul Fitri Polres Kaimana Bagi Paket Sembako ke Warga Kaimana

Tersangka pertama yakni, Azwin sebanyak 51,7 gram dan sisa uji laboratorium BPOM 290,25 miligram. Sedangkan yang kedua, yakni  Siloam sebanyak 54,9 gram dan sisa hasil Uji BPOM 124,17 miligram.

Halaman:

Editor: Tito Suroso


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x