Kemendikbudristek Memperpanjang Waktu Tenggat Unggah Proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

- 15 Februari 2022, 13:05 WIB
Pelaksana Tugas Dirjen Dikti Ristek Kemendikbduristek, Prof Nizam
Pelaksana Tugas Dirjen Dikti Ristek Kemendikbduristek, Prof Nizam /dikti.kemdikbud.go.id

“Masa unggah usulan proposal penelitian diperpanjang hingga tanggal 18 Februari 2022 pukul 23.59 WIB. Sedangkan persetujuan usulan proposal tersebut oleh Ketua LP/LPM/PPM perguruan tinggi di lingkungan Diktiristek akan diberikan perpanjangan waktu hingga 20 Februari 2022 pukul 23.59 WIB,” terangnya.

Dengan diperpanjangnya pengajuan proposal penelitian dan pengabdian tersebut, peneliti maupun dosen dapat kembali mengunggah sebelum waktu tenggat.

Hal sama dikatakan oleh Prof Nizam, Plt Dirjen Dikti Ristek Kemendikbduristek, para peneliti maupun dosen untuk segera mengunggah proposal tersebut dengan segera.

Baca Juga: Terdapat 205 Kasus Positif Covid-19 di Sekolah, Disdik Sumut Alihkan Pembelajaran Jarak Jauh

“Saya harap dengan perpanjangan waktu ini bisa memberikan kesempatan bagi pengusul untuk segera mengunggah proposalnya. Diharapkan para pengusul tidak menunggu menit-menit akhir baru mengajukan usulan,” ucap Nizam.***

Halaman:

Editor: Tito Suroso

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah