Mulai 30 April Besok Siaran TV Analog di Tiga Wilayah Ini Dihentikan Kominfo, Papua Barat Salah Satunya

- 29 April 2022, 17:10 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate (tengah) saat memberikan keterangan resminya di Tangerang Selatan, Banten Jumat, 29 April 2022
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate (tengah) saat memberikan keterangan resminya di Tangerang Selatan, Banten Jumat, 29 April 2022 /ANTARA

PORTAL PAPUA BARAT - Dimulai pada Sabtu, 30 April 2022 besok Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan penghentian tetap layanan siaran televisi analog (analog switch off).

Penghentian siaran televisi analog tersebut merupakan penghentian tahap pertama dari tiga tahap yang telah dicanangkan oleh Kominfo.

Pada tahap pertama ini, penghentian siaran televisi analog akan dilakukan ditiga wilayah siaran yang berada di tiga provinsi dan delapan kabupaten/kota.

Baca Juga: Ganti dengan TV Digital, Kominfo akan Matikan Siaran TV Analog Mulai Akhir April 2022

Melansir Antara, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate, dalam keterangan resminya di Tangerang Selatan, Banten Jumat, 29 April 2022 membenarkan hal tersebut.

Jhonny menyatakan bahwa penghentian siaran televisi analog tahap satu dimulai pada 30 April 2022, pukul 24.00.

"Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog televisi akan dimulai pada tanggal 30 April tahun 2022 jam 24.00 atau besok malam," kata Johnny dilansir dari Antara, Jumat, 29 April 2022.

Baca Juga: Warga Papua Kurang Mampu akan Dapat Fasilitas Siaran TV Digital Gratis dari Pemprov Papua

Adapun tiga wilayah yang akan dihentikan siaran TV analognya, ungkap Jhonny,  yakni Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua Barat.

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x