Ditempatkan di Korps Brimob, Kadiv Humas: Ferdy Sambo Lakukan Pelanggaran Ketidakprofesionalan Saat Olah TKP

- 7 Agustus 2022, 14:25 WIB
Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Tidak Profesional , demikian diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo/ foto: PMJNews
Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Tidak Profesional , demikian diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo/ foto: PMJNews /Foto: PMJNews

PORTAL PAPUA BARAT – Setelah dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu, Irjen Pol Ferdy Sambo kemudian ditempatkan secara khusus di Korps Brimob.

Melansir Antaranews, Minggu, penempatan Ferdy Sambo di Korps Brimob dalam rangka pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumahnya sendiri.

Hal itu dikonfirmasi secara langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bahwa Ferdy Sambo bukan ditahan tetapi diperiksa.

“(Penempatan khusus) dalam konteks pemeriksaan. Jadi, tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan),” kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri.

Baca Juga: Senator Australia Melecehkan Bali, Sandiaga Uno: Jangan Pernah Menghina Bali

Dalam penjelasannya, ada dua tim yang ditunjuk untuk memeriksa sembari mengungkap tindak pidana tewasnya Brigadir J atau, yaitu Inspektorat Khusus (Irsus) Polri untuk pelanggaran etiknya sedangkan Tim Khusus Polri (Timsus) secara pro justitia untuk pembuktian tindak pidana.

“Jadi, Timsus ini kerjanya adalah pro justitia, tapi sesuai arahan Kapolri, selain Timsus ada juga Inspektorat Khusus (Irsus), seperti yang sudah disampaikan Kapolri kemarin malam bahwa Irsus sudah melakukan pemeriksaan kepada 25 orang,” jelasnya.

Jenderal bintang dua itu menyebutkan bahwa terdapat empat orang yang dibawa ke tempat khusus (Patsus) untuk diperiksa secara intens oleh Irsus dari 25 orang yang telah diperiksa.

Baca Juga: Tidak Berdasarkan Resep Dokter, Manajer Bunga Citra Lestari Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Halaman:

Editor: Bee Benn

Sumber: Antaranews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah