Mulai 30 April Besok Siaran TV Analog di Tiga Wilayah Ini Dihentikan Kominfo, Papua Barat Salah Satunya

29 April 2022, 17:10 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate (tengah) saat memberikan keterangan resminya di Tangerang Selatan, Banten Jumat, 29 April 2022 /ANTARA

PORTAL PAPUA BARAT - Dimulai pada Sabtu, 30 April 2022 besok Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan penghentian tetap layanan siaran televisi analog (analog switch off).

Penghentian siaran televisi analog tersebut merupakan penghentian tahap pertama dari tiga tahap yang telah dicanangkan oleh Kominfo.

Pada tahap pertama ini, penghentian siaran televisi analog akan dilakukan ditiga wilayah siaran yang berada di tiga provinsi dan delapan kabupaten/kota.

Baca Juga: Ganti dengan TV Digital, Kominfo akan Matikan Siaran TV Analog Mulai Akhir April 2022

Melansir Antara, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate, dalam keterangan resminya di Tangerang Selatan, Banten Jumat, 29 April 2022 membenarkan hal tersebut.

Jhonny menyatakan bahwa penghentian siaran televisi analog tahap satu dimulai pada 30 April 2022, pukul 24.00.

"Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog televisi akan dimulai pada tanggal 30 April tahun 2022 jam 24.00 atau besok malam," kata Johnny dilansir dari Antara, Jumat, 29 April 2022.

Baca Juga: Warga Papua Kurang Mampu akan Dapat Fasilitas Siaran TV Digital Gratis dari Pemprov Papua

Adapun tiga wilayah yang akan dihentikan siaran TV analognya, ungkap Jhonny,  yakni Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua Barat.

Untuk wilayah Riau, penghentian siaran TV analog tepatnya di Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Meranti.

Selanjutnya, wilayah kedua di Nusa Tenggara Timur, yakni di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Belu, dan Kabupaten Malaka.

Sedangkan, wilayah ketiga di Papua Barat, yakni di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.

Baca Juga: Akademisi UI: Media Sosial Dapat Mengimplementasikan Nilai-nilai Pancasila

Di samping itu, Johnny pun menerangkan bahwa infrastruktur Multiplexing (MUX) untuk analog switch off tahap pertama di 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota juga telah selesai dan siap digunakan.

Sementara untuk analog switch off tahap dua dan tiga, infrastruktur MUX yang perlu dibangun berjumlah 32, yang tentunya akan dikerjakan oleh Kominfo dan LPP TVRI.

"TVRI akan menyelesaikan pembangunan infrastruktur MUX sebanyak 17 infrastruktur dan Kominfo menyelesaikan 15 infrastruktur MUX. Yang kami dapat sampaikan bahwa akan siap untuk analog switch off tahap dua dan siap pada saat siaran digital penuh pada 2 November 2022," tuturnya.

Baca Juga: Jumat, BMKG Perkirakan Sejumlah Wilayah di Indonesia akan Diguyur Hujan Lebat

Lantas, Johnny pun mengimbau kepada masyarakat yang televisinya belum bisa menerima siaran digital untuk segera memasang perangkat set top box.

Khusus untuk keluarga miskin, terang Jhonny, perangkat set top box akan disediakan oleh penyelenggara MUX yaitu LPP TVRI dan lembaga penyiaran swasta (LPS).

"Pemerintah bersama dengan LPP dan LPS penyelenggara Multiplexing akan berkoordinasi intens dengan membentuk satuan tugas pengawasan lapangan untuk mengawasi distribusi dan pemasangan set top box yang diamanatkan oleh aturan yaitu untuk keluarga miskin," kata Menkominfo.

Baca Juga: Polda PB Tangkap 46 Penambang Emas Ilegal di Manokwari, 31 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Di samping itu, Johnny juga menambahkan bahwa LPP TVRI dan LPS juga telah berkomitmen untuk terus menyosialisasikan tahapan penghentian tetap siaran analog televisi agar masyarakat lebih memahami tentang manfaat dari siaran televisi digital.

Dengan bermigrasi ke siaran televisi digital, imbuhnya, akan lebih banyak pilihan kanal televisi serta konten-konten menarik yang bisa dinikmati masyarakat.

Selain itu, siaran digital juga memiliki kualitas siaran yang lebih baik serta tanpa dipungut bayaran karena bersifat siaran free to air.

Baca Juga: Bertemu Mahfud MD, Ketua Pemuda Adat Papua Minta Pemekaran DOB Dipercepat, Ini Alasannya

"Mari kita sama-sama sukseskan analog switch off atau penghentian tetap televisi analog Indonesia dan dimulainya siaran televisi digital penuh di Indonesia," kata Johnny.

Pemerintah melalui Kominfo telah membagi siaran televisi analog menjadi tiga tahapan. Tahap pertama dimulai 30 April, meliputi 56 wilayah layanan siaran, di 166 Kabupaten/kota wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan Papua Barat.

Baca Juga: Pacu Prestasi dan Inovasi, Rico Sia Beri Dana Bantuan Studi bagi 89 Mahasiswa di Sorong

Selanjutnya, tahap kedua penghentian siaran TV analog paling lambat 25 Agustus 2022, meliputi 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten/kota, yaitu di Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, NTT, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

Sedangkan ASO tahap ketiga paling lambat direalisasikan pada 2 November 2022 yang akan dilakukan di 25 layanan siaran di 65 kabupaten/kota, meliputi Riau, jambi, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah (lima wilayah, Kalimantan Barat (6 wilayah), NTB (5 wilayah), Maluku (2 wilayah), Sulawesi Tengah (3 wilayah), Papua (9 wilayah).***

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler