Kapolri Sampaikan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Lain, Ibunda Brigadir J Tak Bisa Bendung Air Mata

- 10 Agustus 2022, 20:44 WIB
Tangis Ibunda Brigadir J ketika tahu kebenaran dari keterangan resmi Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Tangis Ibunda Brigadir J ketika tahu kebenaran dari keterangan resmi Kapolri Listyo Sigit Prabowo. /Foto: PMJNews

PORTAL PAPUA BARAT – Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J, ibunda dari Brigadir J, Rosti Simanjuntak meneteskan air mata.

Beliau sangat terkejut bahwa mantan Irjen Pol Ferdy Sambo adalah tersangka lain yang ditetapkan.

Hal itu disampaikan oleh Samuel Hutabarat, ayahanda Brigadir J yang juga turut menyaksikan siaran langsung tersebut ketika Kapolri mengungkapkan bahwa Brigadir Yoshua ditembak atas perintah Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Istri saya setelah menonton keterangan resmi dari Mabes Polri bersama keluarga langsung terkejut mendengar tersangka baru mantan pimpinan almarhum Yoshua, Irjen (Pol) Ferdy Sambo,” kata Samuel Hutabarat seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Ayahanda Brigadir J Sampaikan Terima Kasih Usai Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tidak hanya itu, keluarga Brigadir J juga terkejut bahwa rekan dari Brigadir J, tidak lain adalah Bharada E juga turut melepaskan tembakan ke anak kandung mereka.

Hal lain yang membuat hati mereka makin tersakiti ialah laporan awal yang mengatakan adanya baku tembak antara anak mereka Brigadir J dengan Bharada E hanyalah settingan, bukan insiden sebenarnya.

Meskipun dipenuhi dengan rasa sakit hati yang luar biasa, keluarga bersyukur atas kinerja Polri hingga saat ini.

Baca Juga: Selesai ASEAN Para Games 2022, Menpora Tegaskan Penggunaan Dana Harus Transparan

Halaman:

Editor: Bee Benn

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x