PORTAL PAPUA BARAT – Persidangan atas kasus tewasnya Brigadir J masih terus berlanjut hingga saat ini.
Dengan agenda pemeriksaan saksi, terdakwa AKP Irfan Widyanto menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) di hari ini Rabu, 26 Oktober 2022.
Dalam persidangan kasus penghalangan penyidikan terhadap AKP Irfan Widyanto, ada beberapa saksi yang dihadirkan, salah satunya petugas satpam di Komplek Polri Duren Tiga, Marjuki.
Untuk diketahui, Marjuki adalah petugas satpam yang saat itu tengah bertugas di kala peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J berlangsung.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini Rabu, 26 Oktober 2022: Jangan Pernah Bosan, Tetaplah Bersabar
Satpam itu membenarkan dirinya sedang bertugas ketika ditanya oleh jaksa.
“Saya lagi piket,” ungkap Marjuki seperti dikutip dari PMJ News, Rabu.
Satpam itu juga memberikan jawaban terkait jarak tempat kejadian perkara (TKP) dan pos satpam.
“Kurang lebih sekitar 20-an meter,” lanjutnya menceritakan.