Tewasnya Brigadir J, Satpam Komplek Polri Mengaku Dengar Suara Petasan 3 Kali

- 26 Oktober 2022, 19:57 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani sidang putusan sela kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani sidang putusan sela kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022. /Tangkapan layar YouTube Polri TV Radio.

PORTAL PAPUA BARAT – Persidangan atas kasus tewasnya Brigadir J masih terus berlanjut hingga saat ini.

Dengan agenda pemeriksaan saksi, terdakwa AKP Irfan Widyanto menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) di hari ini Rabu, 26 Oktober 2022.

Dalam persidangan kasus penghalangan penyidikan terhadap AKP Irfan Widyanto, ada beberapa saksi yang dihadirkan, salah satunya petugas satpam di Komplek Polri Duren Tiga, Marjuki.

Untuk diketahui, Marjuki adalah petugas satpam yang saat itu tengah bertugas di kala peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J berlangsung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini Rabu, 26 Oktober 2022: Jangan Pernah Bosan, Tetaplah Bersabar

Satpam itu membenarkan dirinya sedang bertugas ketika ditanya oleh jaksa.

“Saya lagi piket,” ungkap Marjuki seperti dikutip dari PMJ News, Rabu.

Satpam itu juga memberikan jawaban terkait jarak tempat kejadian perkara (TKP) dan pos satpam.

“Kurang lebih sekitar 20-an meter,” lanjutnya menceritakan.

Halaman:

Editor: Bee Benn

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x