“Ia tidak mau terus berpura-pura melakukan obstruction of justice juga. Persekongkolan jahat atau permufakatan jahat, menyebar kebohongan atau hoax di tengah masyarakat demi kepastian hukum,” tutup Kamruddin yang dari awal tengah memperjuangkan keadilan bagi Brigadir J dan keluarganya.***