Begini Alasan Kamaruddin Simanjuntak Inginkan Polisi Tetapkan Istri Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

- 16 Agustus 2022, 19:32 WIB
Kuasa hukum Brigadir J minta jadikan Istri Ferdy sambo sebagai tersangka.
Kuasa hukum Brigadir J minta jadikan Istri Ferdy sambo sebagai tersangka. / Antara/Aprillio Akbar/Azhfar Muhammad Robbani, Nabila Anisya Charisty, Satrio Giri Marwanto,

PORTAL PAPUA BARAT – Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali menguncang publik karena meminta polisi untuk menetapkan tersangka baru.

Ketika diundang oleh pejabat utama (PJU) Mabes Polri pada hari ini Selasa, 16 Agustus 2022, Kamaruddin Simanjuntak langsung meminta polisi untuk segera tetapkan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka baru.

“Saya minta supaya ditetapkan orang tertentu menjadi tersangka, dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama, yaitu fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara tersebut,” ungkap kuasa hukum Brigadir J seperti dikutip dari PMJ News, Selasa.

Baca Juga: Terkait Sindikat Peredaran Narkoba di THM, Seorang Polisi Ditangkap di Karawang Jawa Barat

Menurutnya, istri dari mantan Kadiv Propam itu orang baik hanya saja dirinya sudah dipengaruhi oleh pergaulan yang buruk yang membuatnya ikut terjerumus dalam sandiwara yang jelek ini.

“Ibu Putri, selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk,” kata Kamaruddin demikian.

“Sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi dan lain sebagainya,” lanjutnya.

Baca Juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Buka 4 Gerai SIM Keliling, Berikut Lokasinya

Kamaruddin sangat yakin bahwa istri dari Ferdy Sambo telah terlibat dalam persekongkolan jahat untuk menyebarkan kebohongan kepada publik sehingga tidak ada alasan baginya untuk tidak menetapkan Ibu Putri sebagai tersangka baru.

Halaman:

Editor: Bee Benn

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x